Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI JURUSAN TEKNIK KIMIA

INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA


TUGAS POKOK DAN FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI

JURUSAN TEKNIK KIMIA

 

  1. KETUA JURUSAN
    Pada pelaksanaan proses pembelajaran dan kegiatan lain dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Ketua Jurusan Teknik Kimia bertanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan. Sebagai perwujudan dari tanggung jawab Ketua Jurusan Teknik Kimia, maka tugas Ketua Jurusan adalah:
  1. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan fakultas.
  2. Menyusun rencana kegiatan atau program kerja jurusan.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Jurusan.
  4. Melaksanakan pengembangan jurusan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  5. Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder).
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat jurusan.
  7. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan.

 

  1. SEKRETARIS JURUSAN
    Pada pelaksanaannya, Sekretaris Jurusan membantu Ketua Jurusan dalam melaksanakan kepemimpinan dan manajemen Jurusan dan bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan. Tugas Sekretaris Jurusan adalah:
  1. Membantu tugas Ketua Jurusan dalam pelaksanaan pelaksanaan peningkatan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) pada tingkat Jurusan.
  2. Melaksanakan kegiatan administratif dan kesekretariatan jurusan.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan jurusan.
  4. Mengkoordinasikan kegiatan proses belajar mengajar bersama dengan Ketua Jurusan.
  5. Menyusun jadwal perkuliahan di tingkat jurusan.
  1. TIM PENJAMIN MUTU JURUSAN
  1. Bersama Pimpinan Jurusan mengkoordinasi aktivitas penjaminan mutu di tingkat Jurusan.
  2. Bersama Pimpinan Jurusan menyusun spesifikasi Jurusan, Instruksi Kerja dan dokumen pendukung.
  3. Bersama Pimpinan Jurusan menyusun dokumen evaluasi diri dan EPSBED.
  4. Bersama Pimpinan Jurusan melakukan persiapan akreditasi/reakreditasi.
  5. Memonitoring proses penjaminan mutu tingkat Jurusan
  6. Melakukan koordinasi dengan pimpinan Jurusan terkait tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi
  7. Bersama pimpinan Jurusan bertanggungjawab pada pelaksanaan penjaminan mutu internal dan eksternal prodi
  1. KOORDINATOR KERJA PRAKTEK/SKRIPSI/TUGAS AKHIR
  1. Menentukan dosen pembimbing dan penguji Kerja Praktek/Skripsi/Tugas Akhir.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan Kerja Praktek/Skripsi/Tugas Akhir.
  3. Menentukan jadwal evaluasi/seminar untuk kegiatan Kerja Praktek/Skripsi/Tugas Akhir.
  4. Melakukan perekapan hasil kegiatan evaluasi kegiatan Kerja Praktek/Skripsi/Tugas Akhir.

 

  1. KEPALA LABORATORIUM
    Kepala laboratorium bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Laboratorium (Ka.Lab. Dasar Teknik Kimia, Ka.Lab. Operasi Teknik Kimia, Ka.Lab. Teknologi Proses, Ka.Lab. Teknologi Proses, Ka.Lab. Komputasi). Kepala laboratorium bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas laboratorium.
  1. Menyusun perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester yang dilaporkan kepada Ketua Jurusan, yaitu terkait:
  2. Ikut serta dalam merencanakan pengembangan penelitian bidang teknologi industri teknik kimia
  3. Merencanakan/mengevaluasi pengembangan dan pengadaaan peralatan dan bahan-bahan laboratorium.
  4. Menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan peralatan dan bahan laboratorium.
  5. Mengusulkan pembelian bahan dan alat praktikum sebelum praktikum dimulai.
  6. Menyusun Modul dan Merencanakan pelaksanaan praktikum
  7. Membuat tata tertib penggunaan laboratorium dan memberlakukan kepada semua pengguna laboratorium (mahasiswa, dosen, dan pihak lain yang terkait)
  8. Menyediakan petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium
  9. Memprioritaskan, mengakomodasikan dan mengatur praktikum mata kuliah yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat.
  10. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari penanggung jawab praktikum serta membantu menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang diperlukan untuk praktikum pengganti pada mata kuliah tertentu.
  11. Mengakomodasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen/mahasiswa.
  12. Melaporkan secara tertulis semua kegiatan laboratorium kepada ketua jurusan pada setiap akhir semester.
  13. Meningkatkan kerja sama antar laboratorium di lingkungan Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS).